Plat BM dari mana?
Plat nomor dengan kode awalan BM berasal dari Provinsi Riau. Kode ini dipakai Samsat untuk mengidentifikasi kendaraan yang terdaftar di 1 wilayah administratif: Seluruh Provinsi Riau.
PKB pokok ke-1
1.50%
PKB progresif maks
3.50%
BBNKB baru
10.00%
Opsen kab/kota
66%
Konteks Riau dan kode BM
Plat BM adalah satu dari 1 kode plat yang dipakai Riau. Provinsi ini menerapkan tarif PKB pokok 1.50% untuk kendaraan pribadi pertama. Tarif BBNKB untuk kendaraan baru: 10.00%. Sejak 5 Januari 2025, kabupaten dan kota di Riau memungut opsen 66% di atas pokok PKB dan BBNKB sesuai UU 1/2022 (HKPD).
Status verifikasi tarif di OtoPajak: ≈ Estimasi nasional, menunggu dokumen Perda. Sumber tarif: Estimasi nasional (UU 1/2022 HKPD). Terakhir diverifikasi: 2026-05-09. Opsen 66% berlaku. Standar.
Contoh: Pajak Honda BeAT 2024 di Riau
NJKB Honda BeAT 2024: Rp10.100.000. Bobot motor di bawah 250cc: 1,00.
DJP = NJKB × bobot = Rp10.100.000
PKB pokok = DJP × 1.50% = Rp151.500
Opsen = PKB pokok × 66% = Rp99.990
SWDKLLJ motor 50-250cc = Rp35.000
Total pajak tahunan = Rp286.490
Untuk perpanjangan 5-tahunan (cetak STNK dan plat baru), tambahkan Rp100.000 (STNK) dan Rp60.000 (TNKB).
Contoh: Toyota Avanza 2024 baru di Riau
NJKB Toyota Avanza 2024: Rp169.000.000. Bobot MPV: 1,05. Skenario: beli baru di showroom, plat BM.
Saat beli (BBNKB I)
- BBNKB Provinsi (10.00%)
- Rp16.900.000
- Opsen Kab/Kota
- Rp11.154.000
- PKB tahun 1
- Rp4.208.100
- SWDKLLJ
- Rp143.000
- Cetak STNK + plat + BPKB
- Rp675.000
- Total beli baru
- Rp33.080.100
Pajak tahunan
- PKB pokok
- Rp2.661.750
- Opsen Kab/Kota
- Rp1.756.755
- SWDKLLJ mobil pribadi
- Rp143.000
- Total tahunan
- Rp4.561.505
Tarif progresif (kepemilikan ke-2 dst.) bisa naik hingga 3.50% pada kepemilikan ke-5.
Tarif progresif lengkap Riau
Tarif naik bertahap untuk kepemilikan kendaraan sejenis dalam satu Kartu Keluarga. Berlaku untuk kendaraan pribadi (plat hitam/putih), tidak berlaku untuk plat kuning atau kendaraan badan usaha.
| Kepemilikan ke- | Pokok | Opsen | Total efektif |
|---|---|---|---|
| Ke-1 | 1.50% | 0.99% | 2.49% |
| Ke-2 | 2.00% | 1.32% | 3.32% |
| Ke-3 | 2.50% | 1.65% | 4.15% |
| Ke-4 | 3.00% | 1.98% | 4.98% |
| Ke-5+ | 3.50% | 2.31% | 5.81% |
Bandingkan dengan provinsi lain
Pajak tahunan Toyota Avanza 2024 (NJKB Rp169.000.000) di plat BM (Riau) versus beberapa provinsi besar lainnya.
| Provinsi | PKB + Opsen | SWDKLLJ | Total tahunan |
|---|---|---|---|
| Riau (plat BM) | Rp4.418.505 | Rp143.000 | Rp4.561.505 |
| DKI Jakarta | Rp3.549.000 | Rp143.000 | Rp3.692.000 |
| Jawa Barat | Rp3.299.150 | Rp143.000 | Rp3.442.150 |
| Jawa Timur | Rp3.534.804 | Rp143.000 | Rp3.677.804 |
Perbedaan muncul karena tarif PKB pokok dan kebijakan opsen tiap provinsi. DKI Jakarta tampak berbeda karena tidak menerapkan opsen.
Membaca plat BM secara lengkap
Plat Indonesia mengikuti format BM 1234 ABC.
Tiga bagian itu masing-masing punya makna.
-
BM (kode wilayah)
Menandai Samsat asal kendaraan, dalam hal ini Seluruh Provinsi Riau.
-
1234 (nomor urut)
Diberikan otomatis sesuai urutan pendaftaran. Motor biasanya 3 angka, mobil 4 angka.
-
ABC (seri akhir)
Huruf pertama menandai sub-wilayah dalam Riau. Sisanya kode urut alokasi Samsat.
Pertanyaan yang sering muncul
▶ Plat BM dari kabupaten/kota mana saja?
Kode BM melayani 1 wilayah administratif di Riau: Seluruh Provinsi Riau. Kendaraan ber-plat BM terdaftar di Samsat Riau dan membayar pajak tahunan ke kas provinsi tersebut.
▶ Berapa pajak motor Honda BeAT 2024 di Riau?
Untuk Honda BeAT 2024 (NJKB Rp10.100.000), PKB pokok Rp151.500, ditambah opsen kabupaten/kota Rp99.990, ditambah SWDKLLJ Rp35.000. Total pajak tahunan: Rp286.490.
▶ Apakah saya bisa balik nama kendaraan plat BM ke nama saya?
Bisa. BBNKB II (balik nama bekas) di Riau sekarang 0% sejak reformasi 2025. Yang tetap dibayar: pajak tahunan, cetak STNK + BPKB baru, dan plat baru. Total biaya administrasi sekitar Rp675.000 untuk mobil dan Rp385.000 untuk motor.
▶ Bagaimana cara mutasi plat BM ke provinsi lain?
Pertama, cabut berkas di Samsat Riau. Kedua, daftar ulang di Samsat provinsi tujuan sebagai BBNKB I. Karena BBNKB I baru berlaku di provinsi tujuan, biayanya signifikan. Untuk Avanza menengah, total mutasi bisa Rp50 juta sampai Rp80 juta. Pertimbangkan balik nama tanpa mutasi (plat BM tetap, hanya nama yang berganti) untuk hemat biaya.
▶ Apakah plat BM bisa terkena pajak progresif?
Iya, kalau Anda punya lebih dari satu kendaraan sejenis (mobil dengan mobil, motor dengan motor) atas nama dalam satu Kartu Keluarga di Riau. Tarif progresif di sini: kepemilikan ke-1 sebesar 1.50%, sampai maksimum 3.50% pada kepemilikan ke-5 dan seterusnya.
Mau hitung pajak kendaraan Anda sendiri?
Kalkulator OtoPajak memakai tarif Riau otomatis kalau Anda pilih provinsi ini. Tersedia 1.793 model modern + 972 model lawas dari katalog 2005 sampai 2026.