Plat B dari mana?
Plat nomor dengan kode awalan B berasal dari Provinsi DKI Jakarta. Kode ini dipakai Samsat untuk mengidentifikasi kendaraan yang terdaftar di 4 wilayah administratif: Jakarta, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok, Kab/Kota Tangerang.
PKB pokok ke-1
2.00%
PKB progresif maks
6.00%
BBNKB baru
12.50%
Opsen kab/kota
Tidak berlaku
Konteks DKI Jakarta dan kode B
Plat B adalah satu dari 1 kode plat yang dipakai DKI Jakarta. Provinsi ini menerapkan tarif PKB pokok 2.00% untuk kendaraan pribadi pertama. Tarif BBNKB untuk kendaraan baru: 12.50%. DKI Jakarta tidak menerapkan opsen kabupaten/kota karena merupakan provinsi otonom tunggal. Tarif PKB pokoknya sudah mencakup komponen kabupaten/kota.
Status verifikasi tarif di OtoPajak: ✓ Verified terhadap Perda terbaru. Sumber tarif: Perda DKI Jakarta (lihat dataset 2005-2026). Terakhir diverifikasi: 2026-05-09. Tidak ada opsen. Provinsi otonom tunggal; TIDAK ada opsen.
Contoh: Pajak Honda BeAT 2024 di DKI Jakarta
NJKB Honda BeAT 2024: Rp10.100.000. Bobot motor di bawah 250cc: 1,00.
DJP = NJKB × bobot = Rp10.100.000
PKB pokok = DJP × 2.00% = Rp202.000
SWDKLLJ motor 50-250cc = Rp35.000
Total pajak tahunan = Rp237.000
Untuk perpanjangan 5-tahunan (cetak STNK dan plat baru), tambahkan Rp100.000 (STNK) dan Rp60.000 (TNKB).
Contoh: Toyota Avanza 2024 baru di DKI Jakarta
NJKB Toyota Avanza 2024: Rp169.000.000. Bobot MPV: 1,05. Skenario: beli baru di showroom, plat B.
Saat beli (BBNKB I)
- BBNKB Provinsi (12.50%)
- Rp21.125.000
- PKB tahun 1
- Rp3.380.000
- SWDKLLJ
- Rp143.000
- Cetak STNK + plat + BPKB
- Rp675.000
- Total beli baru
- Rp25.323.000
Pajak tahunan
- PKB pokok
- Rp3.549.000
- SWDKLLJ mobil pribadi
- Rp143.000
- Total tahunan
- Rp3.692.000
Tarif progresif (kepemilikan ke-2 dst.) bisa naik hingga 6.00% pada kepemilikan ke-5.
Tarif progresif lengkap DKI Jakarta
Tarif naik bertahap untuk kepemilikan kendaraan sejenis dalam satu Kartu Keluarga. Berlaku untuk kendaraan pribadi (plat hitam/putih), tidak berlaku untuk plat kuning atau kendaraan badan usaha.
| Kepemilikan ke- | Pokok | Opsen | Total efektif |
|---|---|---|---|
| Ke-1 | 2.00% | 0.00% | 2.00% |
| Ke-2 | 3.00% | 0.00% | 3.00% |
| Ke-3 | 4.00% | 0.00% | 4.00% |
| Ke-4 | 5.00% | 0.00% | 5.00% |
| Ke-5+ | 6.00% | 0.00% | 6.00% |
Bandingkan dengan provinsi lain
Pajak tahunan Toyota Avanza 2024 (NJKB Rp169.000.000) di plat B (DKI Jakarta) versus beberapa provinsi besar lainnya.
| Provinsi | PKB + Opsen | SWDKLLJ | Total tahunan |
|---|---|---|---|
| DKI Jakarta (plat B) | Rp3.549.000 | Rp143.000 | Rp3.692.000 |
| Jawa Barat | Rp3.299.150 | Rp143.000 | Rp3.442.150 |
| Jawa Timur | Rp3.534.804 | Rp143.000 | Rp3.677.804 |
| Sumatera Utara | Rp5.154.923 | Rp143.000 | Rp5.297.923 |
Perbedaan muncul karena tarif PKB pokok dan kebijakan opsen tiap provinsi. DKI Jakarta tampak berbeda karena tidak menerapkan opsen.
Membaca plat B secara lengkap
Plat Indonesia mengikuti format B 1234 ABC.
Tiga bagian itu masing-masing punya makna.
-
B (kode wilayah)
Menandai Samsat asal kendaraan, dalam hal ini Jakarta dan sekitarnya.
-
1234 (nomor urut)
Diberikan otomatis sesuai urutan pendaftaran. Motor biasanya 3 angka, mobil 4 angka.
-
ABC (seri akhir)
Huruf pertama menandai sub-wilayah dalam DKI Jakarta. Sisanya kode urut alokasi Samsat.
Pertanyaan yang sering muncul
▶ Plat B dari kabupaten/kota mana saja?
Kode B melayani 4 wilayah administratif di DKI Jakarta: Jakarta, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok, Kab/Kota Tangerang. Kendaraan ber-plat B terdaftar di Samsat DKI Jakarta dan membayar pajak tahunan ke kas provinsi tersebut.
▶ Berapa pajak motor Honda BeAT 2024 di DKI Jakarta?
Untuk Honda BeAT 2024 (NJKB Rp10.100.000), PKB pokok Rp202.000, ditambah SWDKLLJ Rp35.000. Total pajak tahunan: Rp237.000.
▶ Apakah saya bisa balik nama kendaraan plat B ke nama saya?
Bisa. BBNKB II (balik nama bekas) di DKI Jakarta sebesar 1% × NJKB. Yang tetap dibayar: pajak tahunan, cetak STNK + BPKB baru, dan plat baru. Total biaya administrasi sekitar Rp675.000 untuk mobil dan Rp385.000 untuk motor.
▶ Bagaimana cara mutasi plat B ke provinsi lain?
Pertama, cabut berkas di Samsat DKI Jakarta. Kedua, daftar ulang di Samsat provinsi tujuan sebagai BBNKB I. Karena BBNKB I baru berlaku di provinsi tujuan, biayanya signifikan. Untuk Avanza menengah, total mutasi bisa Rp50 juta sampai Rp80 juta. Pertimbangkan balik nama tanpa mutasi (plat B tetap, hanya nama yang berganti) untuk hemat biaya.
▶ Apakah plat B bisa terkena pajak progresif?
Iya, kalau Anda punya lebih dari satu kendaraan sejenis (mobil dengan mobil, motor dengan motor) atas nama dalam satu Kartu Keluarga di DKI Jakarta. Tarif progresif di sini: kepemilikan ke-1 sebesar 2.00%, sampai maksimum 6.00% pada kepemilikan ke-5 dan seterusnya.
Mau hitung pajak kendaraan Anda sendiri?
Kalkulator OtoPajak memakai tarif DKI Jakarta otomatis kalau Anda pilih provinsi ini. Tersedia 1.793 model modern + 972 model lawas dari katalog 2005 sampai 2026.